Developer game Palworld, yaitu Pocketpair, baru saja membeberkan informasi lebih lanjut mengenai perkembangan kasus pelanggaran paten yang diajukan oleh Nintendo dan The Pokémon Company kepada mereka. Menurut Eurogamer, Pocketpair mengatakan setidaknya ada tiga paten yang digunakan Nintendo dan The Pokémon Company untuk menuntut mereka.

Menariknya, ketiga paten tersebut sesuai dengan yang diprediksi oleh para fans Palworld dan Pokémon, yaitu paten Nintendo nomor 7545191, 7493117, dan 7528390. Salah satu dari paten tersebut adalah mekanisme dimana pemain bisa menangkap hewan digital menggunakan objek yang dilempar, serta mekanisme untuk menunggangi hewan tersebut.

Banyak pihak paten tersebut sangat absurd mengingat penjabarannya sangat luas. Salah satu pengacara spesialis hak cipta dari Jepang, yaitu Kiyoshi Kurihara, mengatakan paten Nintendo tersebut sebagai “Killer Patent” yang sangat mudah untuk dilanggar oleh siapapun.

Nintendo dikatakan “ngotot” meminta uang ganti rugi sebesar 10 juta yen atau sekitar Rp1 miliar serta menuntut penghentian operasi dan distribusi game Palworld setidaknya di Jepang.

Sejak pertama kali diperkenalkan, Palworld memang telah menjadi perbincangan panas di antara fans Pokémon karena kemiripannya. Tidak hanya itu, Palworld juga behasil sukses dan kini menjadi game yang memiliki basis pemain kuat di PC dan Xbox. Palworld juga dikatakan sebagai game idaman beberapa fans Pokémon yang kecewa dengan game Pokémon yang dirasa tidak ada perkembangan sama sekali.

Setelah ramai diperbincangkan dan sukses di platform PC dan Xbox, Palworld akhirnya dirilis untuk PlayStation 5 pada akhir September kemarin. Namun beberapa minggu sebelum peluncurannya, Nintendo menuntut Pocketpair melalui pengadilan Jepang.

Apakah Nintendo ketakutan franchise Pokémon-nya mati karena Palworld? Bagaimana menurut kalian?

Steam Curator Page

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini